Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Tangkap Pemuda Pengangguran Sidrap Bawa Narkoba 43 Saset

Barang bukti 43 saset plastik berisi sabu, dua buah handphone, uang tunai Rp 3,4 juta, dan tas berwarna cokelat.

Penulis: Amiruddin | Editor: Ilham Mangenre
handover
Tersangka E dan barang bukti narkoba yang diamankan polisi. 

TRIBUNSIDRAP.COM, DUA PITUE- Tim Resnarkoba Polres Sidrap menangkap pengedar narkoba berinisial E (23) di Jl Dongi, Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, Kamis (23/3/3017) malam.

E merupakan pemuda pengangguran asal Jl Makmur, Salobukkang.
Gerak-geriknya yang mencurigakan dan atas laporan warga sehingga E diciduk.
 
"Kita sangat berterima kasih karena masyarakat Sidrap yang selama ini selalu membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika," kata Kasat Resnarkoba Polres Sidrap AKP Indra Waspada Yuda kepada TribunSidrap.com, Jumat (24/3/2017).
E telah ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Markas Polres Sidrap.
Barang bukti 43 saset plastik berisi sabu, dua buah handphone, uang tunai Rp 3,4 juta, dan tas berwarna cokelat. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved