Operasi Simpatik, Satlantas Polres Enrekang Jaring 367 Pelanggar
Adapun keenam yang dikenakan tilang terdiri dari dua mobil dan empat sepeda motor.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Sebanyak 367 pelanggar yang terjaring Operasi Simpatik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang.
Pelanggaran tersebut terdiri dari 361 diberi teguran tertulis dan enam yang dikenakan Tindakan Langsung (Tilang).
Adapun keenam yang dikenakan tilang terdiri dari dua mobil dan empat sepeda motor.
Baca: Operasi Simpatik 2017 Berakhir, Satlantas Polres Enrekang Salami Pengendara
Menurut Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Mustari, mayoritas pelanggar adalah pelajar.
"Kebanyakan pelanggar tidak gunakan helm, tidak lengkap administrasi dan muatan melebihi kapasitas," kata AKP Mustari kepada TribunEnrekang.com, Kamis (23/3/2017).
Mustari menyebutkan, jumlah pelanggar yang dikenakan tilang tersebut tergolong minim.
"Pelanggar lumayan sedikit biasanya di luar operasi simpatik, kita tilang satu pelanggar per harinya," ujar AKP Mustari.(*)