Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPP Pratama Gelar Sosialisasi Amnesti Pajak di Kantor Bupati Bantaeng

Agus juga mengingatkan batas waktu akhir laporan pajak peserta Amnesti Pajak.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah dan Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara di Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Amnesti Pajak, Kamis (23/3/2017). 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menggelar Pekan Panutan SPT Tahunan dan Sosialisasi Amnesti Pajak.

Kegiatan berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (23/3/2017).

"Kami mengingatkan kembali kepada Pak Bupati beserta seluruh jajaran, untuk segera melaporkn SPT tahunannya melalui E-Filling," kata Kepala KPP Pratama Bantaeng, Agus Kuncara.

Pada kesempatan itu, Agus  juga mengingatkan batas waktu akhir laporan pajak peserta Amnesti Pajak.

"Kami juga mohon kerja sama dengan Pemkab dalam rangka peningkatan penerimaan pajak, khususnya Bantaeng," tutur Agus.

Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah yang hadir juga turut melaporkan SPT tahunan melalui E-Filling di tempat itu.

Sosialisasi diikuti oleh seluruh pimpinan OPD dan camat lingkup Pemkab Bantaeng. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved