Polres Wajo Ciduk Pengedar Tembakau Gorila
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua saset narkotika jenis tembakau gorila seberat delapan gram.
Penulis: St Hamdana Rahman | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunWajo.com, St Hamdana Rahman
TRIBUNWAJO.COM, TEMPE - Kepolisian Resort (Polres) Wajo menangkap AMR (25), bandar Narkoba jenis tembakau cap Gorila di Jl Pahlawan Kota Sengkang, Sulsel, Senin (20/3/2017) sore.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.
"Setelah dilakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut, maka tim bergegas melakukan penangkapan dekat Warkop Klasik, Kota Sengkang," kata Kapolres NT Nurohmad, Selasa (21/3/2017).
Baca: Sabu Asal Wajo dan Sidrap Dipasok ke Makassar, Begini Modusnya
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua saset narkotika jenis tembakau gorilla seberat delapan gram.
Barang bukti lainnya dua linting diduga berisi tembakau gorilla dengan berat kurang lebih dua gram, dan 1 bungkus kertas papier merk Toreador.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.(*)