Terima Angaran Rp 125 M, Kades Maros Dibidik Inspektorat
"Anggaran yang diterima kepala desa cukup besar. Makanya pertanggungjawabannya harus jelas, peruntukannya untuk apa," ujarnya, Minggu (19/3/2017).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kepala Inspektorat Maros Baharuddin mengatakan, Minggu (19/3/2017) anggaran desa yang diterima Kepala Desa di Maros tergolong besar.
Untuk Anggaran Dana Desa (ADD) Kades menerima Rp 71 miliar dan Dana Insentif Desa (DID) mencapai Rp 54 miliar. Hal ini membuatnya melakukan pengawasan ketat.
"Anggaran yang diterima kepala desa cukup besar. Makanya pertanggungjawabannya harus jelas, peruntukannya untuk apa," ujarnya, Minggu (19/3/2017).
Baca: Inspektorat Maros Awasi Penggunanan Dana Desa
Inspektorat memastikan akan mengaudit jika menemukan temuan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan kepala desa.
"Kalau terbukti ada yang menyalahgunakan, maka yang kepala desa yang bersangkutan harus mengganti kerugian," ujarnya.(*)