Inspektorat Maros Awasi Penggunanan Dana Desa
Hal ini dilakukan Inspektorat karena masih ada beberapa kepala desa yang belum mampu mengelola keuangan desanya dengan baik.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBU- TIMUR.COM, MAROS-Inspektorat Kabupaten Maros melakukan pengawasan ketat Kepala Kepala Desa karena jumlah anggaran dana yang didapatkannya mencapai miliaran rupiah.
Hal ini dilakukan Inspektorat karena masih ada beberapa kepala desa yang belum mampu mengelola keuangan desanya dengan baik.
Kepala Inspektorat Maros Baharuddin mengatakan, pihaknya berkewajiban melakukan pengawasan di beberapa desa.
"Kami meminta kepada semua Kepala Desa untuk segera menyetor laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa yang tertuang dalam APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa)," kata Baharuddin, Minggu (19/3/2017)
Menurutnya, sejauh ini masih ada beberapa desa yang belum menyetor laporan realisasi APBDes kepada Inspektorat.
"Kami minta kepala Desa untuk menyetor laporan realisasi keuangan APBDes. Jika laporan realisasi keuangan APBdes sudah disetor, kami akan melakukan pemeriksaan fisik," katanya.
Jika ada temuan yang tidak sesuai dengan laporan, maka kepala desa yang harus bertanggungjawab dan akan diusut.(*)