ACC Sulawesi 'Cium' Aroma Korupsi e-KTP di Makassar
Anggaran Rp 2 miliar untuk pengadaan surat keterangan e-KTP menurutnya tidak efisien.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi mencium aroma korupsi e- KTP di Kota Makassar.
Wakil Direktur ACC Sulawesi Kadir Wokanubun mengatakan, anggaran pengadaan surat keterangan e-KTP Pemkot Makassar sebesar Rp 2 miliar menurutnya tidak efisien.
Pasalnya, ada spesifikasi yang tidak sesuai dengan harapan penganggaran dokumen kependudukan dan catatan sipil di Makassar
Baca: ACC sebut Kasus Dugaan Suap Pengadaan e-KTP Panggung KPK
Baca: Sulsel Butuh 700.000 Blangko KTP Elektronik
"Jelas sekali ini pemborosannya, kertas harganya berapa, jumlah warga Makassar berapa, Rp 2 miliar hanya untuk beli kertas apakah itu masuk akal. Bahaya kalau ini tidak dikawal dengan benar, bisa merugikan negara," ujar Kadir, Sabtu (18/3/2017).
Alasannya, penganggaran pengadaan alat tulis kantor (ATK) khusus untuk kelengkapan administrasi kependudukan di Makassar ini, itu karena adanya suplay anggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI sebanyak Rp 3 miliar, dengan peruntukan yang sama dengan anggaran pokok yang juga dianggarkan Pemkot Makassar.
Harusnya kata Kadir, jika sudah ada bantuan dari pusat, Dinas Catatan Sipil Makassar tidak perlu lagi mengadakan anggaran yang sesuai dengan peruntukan dari bantuan dana dari Pemerintah Pusat.
"Sebaiknya Kejaksaan tidak tinggal diam melihat kondisi ini, agar kasus e-KTP yang terjadi di Jakarta tidak berlarut di Makassar," Kadir menambahkan.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Kepenudukan dan Catatan Sipil Makassar M Yarman mengatakan pihaknya akan menggelontorkan anggaran Rp 2 miliar untuk penanganan administrasi kependudukan, termasuk didalamnya surat keterangan KTP.
TIdak sekadar Pemkot Makassar yang menganggarkan untuk perlengkapan ATK untuk surat keterangan KTP, Kemendagri RI juga memberikan bantuan dana untuk pengadaan operasional kependudukan.
Lanjut diungkapkan Yarman, anggaran ini juga diadakan tahun 2016 lalu.
Adapun ATK yang diadakan juga di drop ke Kantor Kecamatan, mengingat para staf Discapil juga ditempatkan di ruang pelayanan KTP di Kecamatan.
Namun perlu juga ditahu, karena Kantor Kecamatan ikut memberikan pelayanan KTP dan administrasi kependudukan, para Camat pun diberi aparesiasi dari Discapil Makassar, berupa pemberian honor. (*)
