Penerimaan Mahasiswa Baru 2017
Penerimaan Siswa Baru di Sulsel Bakal Gunakan Sistem Tunggal
Sistem ini akan serentak berlaku di seluruh sekolah tingkatan SMA dan SMK di Sulsel.
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM- Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan mewacanakan akan menggunakan sistem tunggal dalam proses penerimaan siswa baru tahun 2017 mendatang. Sistem ini akan serentak berlaku di seluruh sekolah tingkatan SMA dan SMK di Sulsel.
Berbeda dari tahun sebelumnya, penerimaan siswa tingkat SMA/SMK masing-masing memiliki kebijakan berbeda di tiap Kabupaten/Kota. Hal ini lantaran pada saat itu aset SMA/SMK masih dikelolah oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota.
Di Makassar misalnya, Wali Kota Mohammad Ramdhan Pomanto, menggunakan sistem Online dan Ofline dengan empat kategori jalur penerimaan.
Namun sejak pengambilalihan Personel, Pendanaan, Prasarana dan Sarana, dan Dokumen (P3D) Bidang Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus tahun 2016 lalu secara tidak langsung akan berpengaruh pada perubahan sistem penerimaan.
Pengambilalihan aset pendidikan SMA/SMK ini sendiri merupakan bagian dari perintah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan pemerintah.
Meski demikian Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo, mengatakan jika terkait sistem itu secara keseluruhan masih dalam tahap pengkajian. Pada dasarnya penerimaan siswa baru akan taat asas yang berlaku.
"Ini masih dalam tahap kajian. Namun sistem di Sulsel penerapan kebijakannya akan disamaratakan. Tak ada lagi perbedaan antaran kabupaten/kota," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Terdapat 1.075 sekolah di Sulsel yang akan dikelola Pemprov. Terdiri dari 560 SMA, 439 SMK, serta 76 sekolah berkebutuhan khusus. Dari jumlah itu, sekitar dua ribu aset yang mesti dialihkan ke Pemprov.(*)