HPPMI Desak Manajemen SPBU yang Meledak di Maros Ganti Rugi Korban Ledakan
Mahasiswa tersebut akan mendampingi dan mengawal hak-hak korban. Hal ini dikatakan oleh Ketua umum HPPMI UMI Muhammad Ilhamsyah, Jumat (10/3/2017).
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS- Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros Komisariat UMI mendesak, pihak perusahaan SPBU Patung Kuda untuk segera memberikan ganti rugi kepada korban ledakan tangki penyimpanan BBM.
Mahasiswa tersebut akan mendampingi dan mengawal hak-hak korban. Hal ini dikatakan oleh Ketua umum HPPMI UMI, Muhammad Ilhamsyah, Jumat (10/3/2017).
Baca: Korban Ledakan SPBU di Maros, Curhat ke HPPMI
"Kami mewarning pihak perusahaan agar memberikan semua hak-hak para korban. Jika itu tidak dilakukan, maka kami akan meminta pihak pemerintah untuk menutup dan mencabut izin usaha SPBU tersebut," ujarnya.
Dia melanjutkan, korban juga belum menerima bantuan dari pihak pemerintah. Korban justru dijenguk oleh mantan Bupati Maros, Andi Najamuddin.
"Seharusnya pemerintah Maros sudah hadir mendampingi para korban. Tapi dari pengakuan korban belum ada bantuan dan kehadiran pemerintah," katanya.(*)