Dugaan Korupsi Berjamaah KTP Elektronik
Disebut Beli Land Cruiser B 1 MJH dari Duit e-KTP, Ini Reaksi Jafar Hafsah
Yang kemudian juga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser B 1 MJH
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Politikus DPP Partai Demokrat Jafar Hafsah membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
Nama Jafar Hafsah disebut dalam sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Saya tidak tahu menahu e-KTP," kata Jafar Hafsah ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/3/2017).
Jafar hafsah mengatakan tidak duduk di Komisi II DPR. Ia pun menilai adanya oknum yang mengaitkan namanya dengan proyek e-KTP.
Sebelumnya diberitakan, Politikus Demokrat Jafar Hafsah diduga menerima aliran dana korupsi mega proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) sebesar USD 100 ribu.
Hal itu diketahui dalam dakwaan dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP, Sugiharto dan Irman di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017).
"Kepada Mohammad Jafar Hafsah selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, sejumlah USD100 ribu, yang kemudian juga menerima satu unit mobil Toyota Land Cruiser B 1 MJH" kata Jaksa KPK yang diketuai Irene Putrie membacakan surat dakwaan terdakwa korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Baca: Inilah Legislator Asal Sulsel Diduga Menerima Duit Suap Proyek e-KTP
Saat proyek e-KTP bergulir, Jafar selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat disebut jaksa menerima uang sebesar 100.000 dollar AS. Uang itu merupakan pemberian Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku rekanan yang biasa menggarap sejumlah proyek di Kemendagri dan Komisi II DPR RI.
Baca: Korupsi e-KTP Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Boyamin: Saya Yakin Setya Novanto Terlibat
Demo KPK
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membeberkan 38 nama dan korporasi yang menerima uang proyek e-KTP.
Selain itu, JPU KPK juga menyatakan terdakwa dalam kasus tersebut, Irman dan Sugiharto telah memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
Irman memperkaya diri sendiri sebesar Rp 2.371.250.000 serta USD 877.700 dan SGD 6 ribu.
Sementara Sugiharto memperkaya diri sendiri sebesar USD 3.473.830.
Menyikapi adanya 38 nama dan korporasi yang telah diungkap KPK, Ketua BEM UI 2017, Muhammad Syaeful Mujaab mengaku mengapresiasi.
"Soal 38 nama, itu prestasi besar KPK untuk bisa mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan banyak nama," ujarnya saat memimpin aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
"Tapi rakyat saya rasa tidak puas kalau hanya 38 nama itu terungkap," tambahnya.