Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi e-KTP Rugikan Negara Rp 2 Triliun, Boyamin: Saya Yakin Setya Novanto Terlibat

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman menengarai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto terlibat

Editor: Ilham Mangenre
Kompas.com
Kantor KPK di Jakarta 

"Saya yakin, jaksa penuntut umum KPK pasti akan menyebut keterlibatan Setya Novanto dalam surat dakwaan yang akan dibacakan besok," tegas Boyamin seraya menyebut, KPK sepatutnya menetapkan Setya Novanto selaku tersangka korupsi e-KTP setelah pembacaan dakwaan.

"Saya yakin dalam dakwaan yang dibacakan besok akan sangat jelas peran Setya Novanto," tambah Boyamin.

Menyangkut Irman dan Sugiarto, Boyamin mengatakan, keduanya merupakan anak buah yang sekadar menjalankan perintah atasan.

Keduanya berpotensi didepak dari pekerjaan bila tidak menuruti titah atasan.

"Jika hanya berkutat dua orang ini maka KPK tidak lolos uji nyali yang dicetuskan Ketua MPR," ungkapnya.

Irman dan Sugiarto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Ketua DPR RI Setya Novanto kembali menegaskan dirinya tak terkait perkara dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ia menyatakan mendukung supremasi hukum dan ingin agar kasus korupsi e-KTP dapat diusut secara tuntas.

"Mudah-mudahan saya tidak pernah menerima apa pun dana dari (proyek) e-KTP. Itu jelas semuanya saya sudah serahkan dalam penyidikan di KPK dan saya sudah klarifikasi," ujar Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Beberapa waktu lalu, nama sejumlah anggota DPR disebut oleh mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai pihak yang diduga mengetahui kasus korupsi e-KTP.

Nazaruddin menuding Novanto dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, sebagai pengendali proyek e-KTP.

Menanggapi tudingan Nazaruddin, Novanto menyatakan bahwa hal itu tak benar.

"Yang jelas pertemuan-pertemuan dengan Nazaruddin, ini saya tidak pernah ada dan tidak pernah membicarakan e-KTP," tutur Ketua Umum Partai Golkar itu.

Novanto menambahkan, saat proyek e-KTP itu berjalan di DPR dia merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar yang hanya menerima laporan-laporan.

Sedangkan eksekusi dilakukan oleh komisi terkait, yaitu Komisi II.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved