Tangki SPBU Kota Maros Meledak
4 Tahun Kerja di SPBU Patung Kuda, Firman Diupah Rp 1 Juta
Selain upah dibawah Upah Mininum Provinsi (UMP), pekerja juga tidak difasilitasi dengan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak perusahaan.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Karyawan SPBU 74.905.15 Patung Kuda pertigaan Jl Jenderal Sudirman- Pettarani, Kelurahan Pettuadae, Turikale, Maros, hanya diupah Rp 1 juta per bulan.
Selain upah di bawah Upah Mininum Provinsi (UMP), pekerja juga tidak difasilitasi dengan BPJS Kesehatan oleh pihak perusahaan.
Baca: Korban Ledakan SPBU di Maros Akui Hanya Dapat Santunan Rp 1,1 Juta
Hal ini membuat dua korban ledakan tangki penyimpanan BBM Selasa malam lalu, Sunardi dan Firman harus menjalani perwatan di RSUD Salewangang Maros, melalui jalur umum.
"Setiap hari jam kerja harus tujuh jam. Gaji sebulan hanya Rp 1 juta. Kami juga tidak difasilitasi BPJS Ketenagakerjaan sehingga saya harus dirawat melalui umum," kata Firman yang ditemui di kamar 7 ruang Plamboyan RSUD Salewangang, Maros.
Firman yang sudah bekerja selama empat tahun terakhir ini, tidak pernah mendapatkan kenaikan upah dan diberikan fasilitas kesehatan.
Baca: KIS Dinonaktifkan, Warga Gowa Ini Juga Ditolak Saat Daftar BPJS Mandiri
Gaji yang diterimanya, tidak cukup untuk biaya sehari-hari bersama istrinya, Narti. Bahkan dia masih numpang di rumah mertuanya, di Rammang-rammang, Desa Baruga, Kecamatan Bontoa.
"Saya sudah empat tahun kerja. Tapi gaji selalu begitu. Itu sebenarnya tidak cukup untuk biaya satu bulan. Tapi kami paksakan supaya cukup," ujarnya.
Firman mengalami kerusakan pendengaran pada telinganya. Kadang dia mendengarkan suara mesin. Dia juga mengalami luka pada tangannya.