Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari: Kepala SMA 5 yang Minta Uang ke Orangtua Siswa

Dugaan pungli penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Makassar diduga melibatkan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, M Yusran

Penulis: Hasan Basri | Editor: Muh. Irham
ilustrasi 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Makassar mengatakan, orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar mengaku dimintai uang oleh Kepala SMA Negeri 5 Makassar saat penerimaan siswa baru 2016 lalu.

Uang itu katanya akan digunakan untuk membeli bangku di kelas tambahan yang akan diadakan di sekolah tersebut. Kelas tambahan ini diadakan karena adanya pendaftaran offline bagi calon siswa yang dinyatakan tidak lulus seleksi pada pendaftaran online. Syaratnya agar bisa diterima secara offline, orangtua calon siswa harus membayar sejumlah uang kepada sekolah.

"Setelah kami periksa, ternyata jawabannya hampir sama. Orangtua diminta membayar kepada sekolah agar anaknya tersebut bisa diterima di SMA Negeri 5 Makassar," kata Alham, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Makassar, kemarin.

Alham mengatakan hal itu usai memeriksa 10 orangtua siswa SMA Negeri 5 Makassar di kantor Kejari Makassar, Rabu (8/3). Rencananya ada 50 orangtua siswa yang akan diperiksa. Namun penyidik hanya mampu memeriksa 10 orang saja, dan rencananya akan dilanjutkan, Kamis (9/3), besok.

Dugaan pungli penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Makassar diduga melibatkan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, M Yusran yang kini mendekam di Lapas Klas I Gunung Sari, Makassar.

Beberapa waktu lalu, Yusran membantah telah meminta uang kepada orangtua siswa. Namun ia membenarkan telah menambah kelas baru di SMA Negeri 5. Penambahan itu, menurut Yusran, atas persetujuan dari Dinas Pendidikan Makassar dan merujuk pada SK Wali Kota Makassar.(*/tribun-timur.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved