Usai Operasi Simpatik, Ternyata Ada Lagi Sweeping Besar-besaran se-Indonesia, ini Jadwal Lengkapnya
Saat ini, polisi lalu lintas se-Indonesia sedang menggelar operasi lalu lintas bersandi 'Simpatik' atau Operasi Simpatik
TRIBUN-TIMUR.COM - Saat ini, polisi lalu lintas se-Indonesia sedang menggelar operasi lalu lintas bersandi 'Simpatik' atau Operasi Simpatik sejak Rabu (1/3/2017) hingga Selasa (21/3/2017).
Baca: Sweeping Besar-besaran di Indonesia Mulai Lusa, Catat Jadwal dan Pengendara Paling Diincar
Pada Operasi Simpatik, polisi mengedepankan pada teguran kepada pelanggar sebagai upaya memberikan edukasi berlalulintas yang baik dan benar.
Nah, setelah Operasi Simpatik, akan digelar lagi operasi besar-besaran.
Iya, Operasi Patuh selama dua pekan atau 14 hari, Selasa (9/5/2017) hingga Senin (22/5/2017).
Dalam Operasi Patuh polisi tak lagi menegur pelanggar, tapi memberi tindakan tegas melalui tilang.
Setelah itu, akan digelar lagi Operasi Zebra selama dua pekan, Rabu (1/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017).
Ketiga operasi ini merupakan operasi resmi dan menjadi agenda tahunan Korps Lalu Lintas Polri.
Baca: Lawan Arus, ‘Boy Anak Jalanan’ Ditangkap Saat Pakai Bentor di Makassar
Jangan Asal Mau Ditilang
Perlu diketahui, pengendara kendaraan bermotor tak boleh asal ditilang polisi lalu lintas sebab ada pula aturannya.
Pada pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai aslinya, pengendara atau peenumpang tidak mengenakan helm, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi), harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan, dan naik motor lebih dari dua orang.
Baca: e-Tilang, Polisi Lalu Lintas Sulsel Wajib Pakai Android
Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai aslinya, simbul pada pelat nomor, pakai rotator atau sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan.