Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

e-Tilang, Polisi Lalu Lintas Sulsel Wajib Pakai Android

Program e-tilang ini adalah penerapan pelayanan tilang dalam bentuk aplikasi online.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kombes Winarto didampingi Ketua PN Makassar Andi Cakra Alam 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi lalulintas di Sulsel diwajibkan untuk paham program e-tilang yang diluncurkan Korlantas Mabes Polri.

Rencananya, program e-tilang ini akan dipasang di smartphone milik Polisi lalulintas yang dioperasikan saat menindak pelaku pelanggar aturan lalulintas.

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Winarto mengatakan program e-tilang ini adalah penerapan pelayanan tilang dalam bentuk aplikasi online.

Ia menyebutkan setiap pelanggar lalulintas yang dulunya didata melalui catatan buku tilang Polisi, kini beralih ke catatan aplikasi e-tilang.

"Jadi kalau ada yang ditilang, semua datanya langsung diinput di aplikasi e-tilang yang ada di smart phone polisi. Jadi sekarang tidak ada lagi yang mencatat-catat," ujar Kombes Winarto, Kamis (2/3/2017).

Nantinya, akan diadakan smarphone untuk anggota dari Mabes.

Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Sulsel Ince Arifin mengatakan, pihaknya akan genjot program ini efektif dalam waktu sesegera mungkin.

Terkait dengan e-tilang, proses bayar membayarnya berlangsung transaksi (ATM) kepada Bank yang ditunjuk melalui transfer. Sehingga ini juga bisa mencegah terjadinya tindak pidana pungli saat ditilang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved