Penikam Wanita di Bone Ditangkap, Diduga Sakit Jiwa
Kini, Sinring diduga mengidap gangguan jiwa itu dibekuk di tempat persembunyiannya, di Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Sulsel, Senin (6/3/2017).
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
justang/tribunbone.com
Sinring (50), pelaku penikaman terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) RA (48) akhirnya dibekuk Tim Reskrim Polsek Ulaweng.
TRIBUNBONE.COM, TELLU SIATTINGE - Sinring (50), pelaku penikaman terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) RA (48) akhirnya dibekuk Tim Reskrim Polsek Ulaweng.
Kini, Sinring diduga mengidap gangguan jiwa itu dibekuk di tempat persembunyiannya, di Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Sulsel, Senin (6/3/2017).
Paur Humas Polres Bone Iptu Adenan mengatakan pelaku sudah diamankan Tim Polsek Ulaweng setelah sempat melarikan diri.
“Pelakunya sudah diamankan bersama dengan barang bukti berupa badik,” kata Iptu Adenan saat dikonfirmasi.
Diketahui, Sinring menikam RA, di Dusun Maduri, Desa Sappewalie Kecamatan Ulaweng, 4 Maret 2017 lalu.
Korban ditikam Sinring saat pulang dari kebunnya dan melukai bagian belakang korban.