Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantuan Uang Muka Rumah Subsidi Diduga Diselewengkan, ITCW Surati Pengembang

pihak pengembang berdalih Bantuan Uang Muka (BUM) tersebut sementara diproses dan dalam kurung waktu sekitar 4 bulan

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Adanya keluhan masalah penyelewengan dana Bantuan Uang Muka (BUM) rumah subsidi yang dilakukan salah satu pengembang yang berada di Kabupaten Pinrang (Perumahan Griya Yamani) memantik tindakan dari Indonesia Timur Coruption Warch.

Koordinator ITCW, Jasmir S. Lainting mengatakan, BUM merupakan bantuan bagi masyarakat berpendapatan rendah sehingga seharusnya sampai ditangan mereka.

"Adanya dugaan penyelewengan dana BUM ini yang dilakukan pengembang sangat keterlaluan,"katanya, Senin (6/3/2017).

Jasmir pun berjanji pihaknya akan menyurati pihak pengembang masalah dugaan penyelewengan anggaran bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini.

Sementara itu, pihak pengembang berdalih Bantuan Uang Muka (BUM) tersebut sementara diproses dan dalam kurung waktu sekitar 4 bulan, rekeningnya belum pernah dicek.

"Saya pastikan dulu karena saya belum pernah mengecek rekening. Terakhir November lalu,"jelas Pengembang Perumahan Griya Yamani, Tri Wijaya.

Sebelumnya, dana Bantuan Uang Muka (BUM) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut dikeluhkan user pengguna rumah subsidi karena sejak 2016 tidak digubris pihak pengembang dan baru memberikan transparansi pasca diprotes beberapa waktu lalu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved