Ketua IKA UNM Minta Polda Sulsel Usut Tuntas Korupsi Lab Terpadu FT UNM
IKA UNM sedang membangun citra kampus yang berwibawa. Karena itu, kasus-kasus berbauh dugaan korupsi harus segera dituntaskan.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sedangkan sisa pembayaran lima persen atau Rp 1,747 miliar merupakan retensi akan dibayarkan setelah pihak ke dua menyerahkan berita acara serah terima kedua.
Ironisnya lagi, pembayaran diluar dari kontrak kerja disetujui oleh Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen berinisial ML.
Tidak hanya PPK, juga disetujui pejabat tinggi UNM pada saat itu, bahwa pembangunan laboratorium terpadu telah selesai.(*)