Pilkada Takalar 2017
Tim Bur-Nojeng Ingin Laporkan Panwaslu ke DKPP, Ibrahim Salim: Kita Hadapi
Alasan Panwaslu Takalar tidak menindaklanjuti aduan petahana, "dugaan pemilih siluman berdasarkan surat keterangan dari Disdukcapil tidak terbukti,"
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Tim petahana Burhanuddin Baharuddin- M Natsir Ibrahim (Bur-Nojeng) akan melaporkan Panwaslu Takalar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Rencana melapor terkait dugaan keberpihakan dalam penyelenggaraan Pilkada Takalar 2017.
Koordinator tim Bur-Nojeng, Fachruddin Rangga, mengatakan, dugaan keberpihakan muncul setelah laporan timnya tentang 5846 pemilih siluman tak ditindaki Panwaslu.
"Langkah kita tentu melaporkan sikap panwas ke DKPP dan kita tidak akan berhenti dan menerima begitu saja,
sikap indikasi keberpihakan Panwas Takalar, kita lihat saja nanti," kata Fachruddin Rangga kepada wartawan.
Terpisah, Panwaslu Takalar sebagai pihak terkait menyatakan siap menghadapi laporan tim petahana.
"Kita siap, kalau memang nanti akan diarahkan ke sana," kata Ketua Panwaslu Takalar Ibrahim Salim kepada tribuntakalar.com, Kamis (2/3/2017).
"Kita akan hadapi di DKPP dan kita akan menjawab sesuai dengan SOP dan juga akan menjawab sesuai dengan apa yang kami kerjakan disini," Ibrahim menambahkan.
Alasan Panwaslu Takalar tidak menindaklanjuti aduan petahana, "dugaan pemilih siluman berdasarkan surat keterangan dari Disdukcapil tidak terbukti," kata Ibrahim.
KPUD Takalar telah menetapkan petahana kalah Pilkada.
Pemenangnya adalah Syamsari Kitta-Ahmad Se're (SK-HD). (*)