Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Bundarata di Nusantara Molor, Kontraktor Didenda Rp 11 Juta/Hari

Kadis PU Makassar M Ansar mengatakan pihaknya akan merampungkan tersebut pekan ini juga.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Dinas PU Makassar M Ansar 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menggenjot pengerjaan proyek bundaratta' di Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Kadis PU Makassar M Ansar mengatakan pihaknya akan merampungkan proyek bundaratta pada pekan ini juga.

"Saya usahakan selesai hari Minggu. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini sudah janji sama saya kalau hari Sabtu selesai tapi saya kasi kesempagan sampai hari Minggu," ujar Ansar, Kamis (2/3/2017).

Proyek ini melewati target dari kontrak yang telah di tetapkan.

Ada dampak dari molornya perampungan proyek yang seyogyanya selesai di 2016 ini, di antaranya telatnya pemanfaatkan fasilitas publik bundaratta, dan meruginya pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini.

Karena didenda Rp 11 juta sehari.

Hal itupun berlaku 1 Januari hingga sekarang. Denda ini berhenti dibayar  saat proyek itu betul rampung. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved