Proyek Bundarata di Nusantara Molor, Kontraktor Didenda Rp 11 Juta/Hari
Kadis PU Makassar M Ansar mengatakan pihaknya akan merampungkan tersebut pekan ini juga.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar menggenjot pengerjaan proyek bundaratta' di Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Kadis PU Makassar M Ansar mengatakan pihaknya akan merampungkan proyek bundaratta pada pekan ini juga.
"Saya usahakan selesai hari Minggu. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek ini sudah janji sama saya kalau hari Sabtu selesai tapi saya kasi kesempagan sampai hari Minggu," ujar Ansar, Kamis (2/3/2017).
Proyek ini melewati target dari kontrak yang telah di tetapkan.
Ada dampak dari molornya perampungan proyek yang seyogyanya selesai di 2016 ini, di antaranya telatnya pemanfaatkan fasilitas publik bundaratta, dan meruginya pihak ketiga yang mengerjakan proyek ini.
Karena didenda Rp 11 juta sehari.
Hal itupun berlaku 1 Januari hingga sekarang. Denda ini berhenti dibayar saat proyek itu betul rampung. (*)