Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar

Orangtua Mengaku Tak Ada Paksaan Saat Membayar

"Benar ada pembayaran pada saat itu, kalau dari saya sendiri bayar Rp 2 juta," kata salah satu orang tua siswa, Faidar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) penerimaan siswa baru tahun 2016 lalu. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Sejumlah orangtua siswa membernakan adanya pembayaran pada penerimaan siswa baru di SMA Negeri 5 Makassar pada tahun 2016 lalu. Pembayaran dilakukan bervariasi mulai Rp 2 juta sampai Rp 15 juta.

"Benar ada pembayaran pada saat itu, kalau dari saya sendiri bayar Rp 2 juta," kata salah satu orang tua siswa, Faidar yang ditemui di Kantor Kejari Makassar, Kamis (2/3/2017).

Baca: Di Hadapan Penyidik, Orangtua Siswa Akui Ada Pembayaran

Pembayaran, kata Faidar, tidak lain bentuk sumbangan atau pembayaran secara sukarelah karena tidak ada paksaan ataupun total yang harus dibayar.

"Ini semata-mata keikhlasan dari orang tua siswa masing masing. Karena pada saat pembayaran saat itu juga tidak ada pernyataan harus menyumbang. Mereka bilang hanya kalau mau bagus fasilitas mari kita bantu,"bebernya.

Baca: 30 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa Kejaksaan

Ia mengaku tidak mempermasalahkan dengan pembayaran itu, sebab pihak sekolah telah membuktikan dengan janjinya untuk melengkapi fasilitasnya.

"Fasilitas jelas, karena di sekolah itu menyediakan AC, Wifi dan fasilitas lainya,"sebutnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved