Oknum Polisi di Bantaeng Jadi Pengedar Narkoba, Kabid Humas Polda Sulsel Geram
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan hal itu, dia geram dengan oknum polisi yang terlibat narkoba.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu oknum polisi di BTN Labandu, Blok C / 8, Bonto Sunggu, Kabupaten Bantaeng jadi pengedar Narkotika jenis Sabu.
Adalah Aiptu SI, anggota Setum Polda Sulsel berumur 51 tahun. SI ditangkap polisi di rumahnya, Rabu (1/3/2017) pukul 15.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan hal itu, dia geram dengan oknum polisi yang terlibat dengan peredaran narkoba di Sulsel.
"Sikat terus kalau untuk narkoba. Teman sendiri pun kita sikat kalau berurusan dengan narkoba, padahal beberapa hari lalu ada mantan polisi," kata Dicky.
Penggerebekan dan penggeledahan itu, petugas temukan barang bukti narkoba jenis sabu, alat timbang digital, puluhan plastik kosong yang pakai edarkan sabu.
Penggerebekan itu dipimpin langsung Kapolres Bantaeng Akbp Adil Rodjikan bersama belasan anggotanya dan juga melibatkan kepala Desa setempat.
"Jadi selai oknum polisi, ada juga enam warga sipil lainnya, saat ini barang bukti sudah diamankan di mapolres, pelaku juga sudah disel," jelas Dicky. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/poln2_20170302_094140.jpg)