Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Praktik Pungli di SMAN 5 Makassar

Di Hadapan Penyidik, Orangtua Siswa Akui Ada Pembayaran

orangtua siswa mengaku membayar kisaran Rp 5 juta sampai Rp 15 juta lebih dengan dalih untuk pembelian bangku penambahan kelas.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Alham. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sebanyak 30 orang tua siswa SMA Negeri 5 Makassar menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Kamis (2/3/2017).

Di hadapan penyidik Kejaksaan para orang tua siswa mengaku melakukan pembayaran kepada pihak sekolah pada saat penerimaan siswa baru sejak tahun 2016 lalu.

Baca: 30 Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa Kejaksaan

Masing-masing orangtua siswa mengaku membayar kisaran Rp 5 juta sampai Rp 15 juta lebih dengan dalih untuk pembelian bangku penambahan kelas.

"Semua orangtua siswa mengakui jika mereka melakukan pembayaran. Tapi pembayarannya bervariasi antara Rp 5 juta sampai Rp 15 juta,"kata Alham.

Baca: Orangtua Siswa SMAN 5 Makassar Diperiksa Hampir Lima Jam

Alham mengaku pemeriksaan orangtua siswa tidak sampai hari ini.

Penyidik Kejaksaan kembali akan memanggil orang tua siswa lainya yang menjadi korban pungutan oleh tersangka.

Baca: Lakukan Pungli, Yusran Kumpulkan Rp 300 Juta

"Kalau totalnya ada ratusan orang tua siswa kita akan ambil keteranganya. Pemeriksaan ini akan terus berkelanjutan sampai pemanggilan tersangka,"bebernya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved