Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lagi, Alat Isap Sabu Ditemukan saat Razia di Sel Rutan Klas I Makassar

Disita pula 75 handphone, 10 pisau, 7 gunting, 5 bong, 21 ikat pinggang, 50 sendok besi, 16 buah kipas, 5 pemanas, 2 solder.

Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Lagi, Alat Isap Sabu Ditemukan saat Razia di Sel Rutan Klas I Makassar - rutan-makassar_20170301_170626.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) mempublis sejumlah barang bukti yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Jl Rabu (1/3). Dalam razia yang rutin dilaksanakan petugas Rutan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), ponsel, dan senjata tajam rakitan. Setelah mempublis barangbulti tersebut langsung dimusnahkan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Lagi, Alat Isap Sabu Ditemukan saat Razia di Sel Rutan Klas I Makassar - rutan-makassar2_20170301_170804.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) mempublis sejumlah barang bukti yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Jl Rabu (1/3). Dalam razia yang rutin dilaksanakan petugas Rutan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), ponsel, dan senjata tajam rakitan. Setelah mempublis barangbulti tersebut langsung dimusnahkan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Lagi, Alat Isap Sabu Ditemukan saat Razia di Sel Rutan Klas I Makassar - rutan-makassar_20170301_170918.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) mempublis sejumlah barang bukti yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Jl Rabu (1/3). Dalam razia yang rutin dilaksanakan petugas Rutan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), ponsel, dan senjata tajam rakitan. Setelah mempublis barangbulti tersebut langsung dimusnahkan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Lagi, Alat Isap Sabu Ditemukan saat Razia di Sel Rutan Klas I Makassar - rutan-makassar2_20170301_170832.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) mempublis sejumlah barang bukti yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Jl Rabu (1/3). Dalam razia yang rutin dilaksanakan petugas Rutan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), ponsel, dan senjata tajam rakitan. Setelah mempublis barangbulti tersebut langsung dimusnahkan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Lagi, Alat Isap Sabu Ditemukan saat Razia di Sel Rutan Klas I Makassar - rutan-makassar5_20170301_170914.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Petugas Rumah Tahanan (Rutan) mempublis sejumlah barang bukti yang ditemukan saat razia rutin di Rutan kelas I Makassar, Jl Rabu (1/3). Dalam razia yang rutin dilaksanakan petugas Rutan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap sabu (bong), ponsel, dan senjata tajam rakitan. Setelah mempublis barangbulti tersebut langsung dimusnahkan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar kembali melakukan razia di sel-sel tahanan.

Razia ini berlangsung sejak Selasa (28/2/2017) sekitar Pukul 22.00 Wita hingga Rabu pagi (1/3/2017).

Berbagai barang yang tak diperbolehkan berada dalam rutan ditemukan dan disita petugas.

Termasuk saset sisa bungkusan sabu, alat isap dan timbangan.

Selain itu disita pula barang bukti berupa 75 handphone, 10 pisau, 7 gunting, 5 bong, 21 ikat pinggang, 50 sendok besi, 16 buah kipas, 5 pemanas, 2 solder.

Kepala Rutan Klas I Makassar, Surianto, mengatakan jika Razia ini berawal dari proses pemindahan tahanan yang berada di Blok F dan Blok G ke Blok yang baru diresmikan.

"Dari situ petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang tersimpan di tempat yang tersembunyi atau sulit dijangkau seperti WC, tempat sampah dan lain-lain," ucapnya.

Surianto juga menjelaskan jika Razia yang digelar hampir tiap pekan, namun masih saja ditemukan sejumlah barang terlarang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved