Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar

Kuasa Hukum DPP Nasdem Bakal Backup Syamsari Kitta-Aji De'de

Sudah menyiapkan 30 penasehat hukum inti untuk mendampingi Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Hasman Usman SH MH, Wakil Ketua Bidang Hukum DPW Partai Nasdem Sulsel di Black Canyon, Jl Hertasning, Makassar, Sulsel, Senin (27/2/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Badan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem turun tangan mendampingi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Takalar Terpilih, Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're di Mahkamah Kontitusi.

Hadir Ilham Arjuna SH (Ketua Bahu DPW Partai Nasdem Sulsel), Regi Naldo Sultan SH MM (Sekjen Bahu DPP Partai Nasdem), Syaharuddin Alrif (Sekretaris DPW Nasdem Sulsel).

"Kalau kita lihat di lapangan memang tak bermasalah, dan kita liat ini sudah berjalan sesuai dengan prosedur," kata Hasman Usman SH MH, Wakil Ketua Bidang Hukum DPW Partai Nasdem Sulsel di Black Canyon, Jl Hertasning, Makassar, Sulsel, Senin (27/2/2017).

Ia mengatakan sudah menyiapkan 30 penasehat hukum inti untuk mendampingi Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're.

"Kami mendampingi untuk mempertahankan hasil kami," katanya.

Sementara itu, Regi Naldo Sultan SH MM mengatakan apapun dalil dari penggugat maka mesti membuktikan itu.

"Ketika mereka berani menuding maka mesti membuktikan," katanya.

Sebelumnya, KPUD Takalar menetapkan pasangan Calon Bupati Takalar periode 2017-2022, Syamsari Kitta-Ahmad Daeng Se're. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved