Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segera Urus SIM, Satlantas Polres Bantaeng Akan Sweeping 21 Hari

Juga untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.

Penulis: Edi Sumardi | Editor: Imam Wahyudi
edi/tribunbantaeng.com
Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muh Tamrin. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng, akan menggelar Operasi Simpatik selama 21 hari pada bulan Maret mendatang.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muh Tamrin, kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2017).

"Jadi kita akan gelar Operasi Simpatik pada bulan Maret mendatang," kata Tamrin.

Operasi tersebut digelar dalam rangka mengembalikan kepercayaan dan simpatik masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia khususnya fungsi lalu lintas.

Juga untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.

"Operasi rencananya digelar mulai 1-21 Maret dengan sasaran pengendara  yang tidak memiliki kelengkapan berkendara serta yang melanggar marka jalan," ujarnya.

Namun operasi ini lebih difokuskan kepada pembinaan dengan maksud agar masyarakat lebih taat berlalu lintas.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved