Segera Urus SIM, Satlantas Polres Bantaeng Akan Sweeping 21 Hari
Juga untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
Penulis: Edi Sumardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantaeng, akan menggelar Operasi Simpatik selama 21 hari pada bulan Maret mendatang.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Bantaeng, AKP Muh Tamrin, kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/2/2017).
"Jadi kita akan gelar Operasi Simpatik pada bulan Maret mendatang," kata Tamrin.
Operasi tersebut digelar dalam rangka mengembalikan kepercayaan dan simpatik masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia khususnya fungsi lalu lintas.
Juga untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya.
"Operasi rencananya digelar mulai 1-21 Maret dengan sasaran pengendara yang tidak memiliki kelengkapan berkendara serta yang melanggar marka jalan," ujarnya.
Namun operasi ini lebih difokuskan kepada pembinaan dengan maksud agar masyarakat lebih taat berlalu lintas.