Ketua MKKS Makassar Sayangkan Penahanan Kepala SMAN 5 Makassar
Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran ditahan lantaran disangka terlibat dalam praktik pungli penerimaan siswa baru pada tahun 2016 lalu.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se Makassar, Harpansah menyayangkan penahanan Kepala SMA Negeri 5 Makassar, Muhammad Yusran.
Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran ditahan lantaran disangka terlibat dalam praktik pungli penerimaan siswa baru pada tahun 2016 lalu.
"Kami sayangkan dengan adanya penahanan ini. Saya juga kaget waktu ditelpon oleh teman saya kalau Kepsek SMA 5 ditahan Kejaksaan,"kata Harpansah kepada Tribun.
Menurut Harpansah penahanan ini otomatis berdampak dan mengganggu proses belajar siswa di SMA Negeri 5 Makassar, kendati demikian ada penggantinya, yakni wakil Kepala Sekolah.
"Tentu berdampak, karena namanya kalau orang tuanya ditahan pasti terganggu anaknya, begitu juga siswa di Sekolah,"sebutnya.
Meski demikian, Harpansah mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menelusuri kasus ini bilamana benar ada praktik pungli di sekolah itu.
"Tapi kami berharap mudah mudahan itu tidak benar adanya pungli seperti yang dituduhkan, tapi sekali lagi kami serahkan kepada Kejaksaan," sebutnya.
Harpansah mengatakan tidak ingin terlalu jauh berkomentar seputar dugaan praktik pungli di SMA Negeri 5 Makassar.
"Kalau masalah punglinya saya tidak bisa berkomentar karena informasinya saya dapat baru sebatas dari media," jelasnya. (*)