Sidang Pembunuhan Ohara di PN Barru Berlangsung 3 Jam Lebih
Sidang yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu, hingga pukul 15.45 masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus tersebut.
Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Sidang kedua kasus pembunuhan Ohara atau Muh Arti dengan terdakwa Sadikin yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Barru (23/2/2017) pukul 15.45 Wita.
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Sidang kedua kasus pembunuhan Ohara atau Muh Arti dengan terdakwa Sadikin berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Barru berlangsung selaam tiga jam lebih, Kamis (23/2/2017)
Sidang yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu, hingga pukul 15.45 masih berlangsung dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus tersebut.
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan, atas nama Muh Adil, Sudirman dan Andi Sukri.
Pantauan tribunbarru.com, suasana persidangan berlangsung ramai.
Puluhan kerabat serta keluarga korban hadir menyaksikan proses persidangan.
Puluhan aparat kepolisian dan TNI diturunkan mengawal jalannya sidang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidang-barru_20170223_181523.jpg)