Polres Jeneponto Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba di Bangkala
Terduga pengedar bernama Jabal (37) diamankan di Bontorannu, Kecamatan Bangkala pukul 21.00 Wita.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNJENEPONTO.COM, BANGKALA- Satnarkoba Polres Jeneponto meringkus bandar dan pengedar narkoba, Rabu (22/02/2017) sekitar pukul 23.00 Wita.
Terduga pengedar bernama Jabal (37) diamankan di Bontorannu, Kecamatan Bangkala pukul 21.00 Wita.
Polisi menemukan satu saset butiran putih diduga sabu dari tangan warga Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala itu.
Setelah menginterogasi Jabal, polisi kemudian memburu bandar bernama Aldi Rinaldi (21).
Aldi diciduk petugas di rumahnya, Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala.
Di kediaman Aldi, petugas menemukan 11 saset berisi butiran putih diduga narkoba.
Polisi juga memgamankan barang bukti uang Rp 980 ribu, handphone, tempat permen, dan plastik putih kosong serta sepeda motor Yamaha Mio DD 2654 AL.
Motor yang digunakan pelaku mengedarkan barang haram itu.
Kini keduanya diamankan di ruang Satnarkoba Polres Jeneponto. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bandar-narkoba-2_20170223_085102.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bandar-narkoba-23_20170223_085122.jpg)