Pemkab Bantaeng Anggarkan Rp 4,6 Miliar Dana Hibah Untuk Renovasi Masjid
Bantuan tersebut untuk merenovasi 88 masjid dan musala, dua gereja, sembilan lembaga pendidikan, dua ormas dan satu panti asuhan.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Tahun ini, Pemkab Bantaeng menganggarkan Rp 4,6 miliar danah hibah untuk renovasi tempat ibadah dan sarana pendidikan.
Hal itu disampaikan Kasubag Bina Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Bagian Kesra Setda Bantaeng, Syamsul Alam, kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis (23/2/2017).
"Untuk tahun ini, anggaran dana hibah pemda sebanyak Rp 4,6 miliar," kata Ancu sapaan akrab Samsul Alam.
Bantuan tersebut untuk merenovasi 88 masjid dan musala, dua gereja, sembilan lembaga pendidikan, dua ormas dan satu panti asuhan.
"Untuk proses pencairan, akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima dana hibah tersebut," tambahnya.
Namun sebelum disalurkan, para penerima diharuskan untuk melengkapi dulu persyaratab administrasi.
Selain itu, para penerima hibah nantinya akan diundang untuk melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah.
Penyaluran tersebut dijadwalkan bulan Maret atau April tahun ini.