Pilgub Sulbar 2017
Saksi SDK-Kalma Tolak Hasil Pleno, Ketua KPU Mamuju: Kenapa Baru Sekarang?
KPU Mamuju masih menunggu rekomendasi panwaslu terkait sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi di TPS.
Penulis: Nurhadi | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mamuju menghargai keputusan saksi Suhardi Duka-Kalma Katta (SDK-Kalma) yang menolak penandatanganan berita acara rapat pleno, Rabu (22/2/2017)
"Kami menghargai apa yang dilakukan oleh saksi nomor urut satu, untuk tidak mau bertandatangan di berita acara dan hasil rekap, KPU sekalipun itu merupakan sesuatu hal wajib," kata Ketua KPU Mamuju Handang Dangkang kepada TribunSulbar.com.
Dia menambahkan, hal itu tidak akan memperngaruhi keabsahan rapat pleno.
Handang hanya menyayangkan penolakan itu dilayangkan di tingkat kabupaten.
"Kenapa baru di kabupaten baru persoalkan? Padahal ada tahapan di kecamatan yang disaksikan saksi juga," kata Handang
KPU Mamuju masih menunggu rekomendasi panwaslu terkait sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi di TPS.
"Jika tidak ada rekomendasi, kami akan tetap melanjutkan tahapan ini, pasalnya apa yang kita tetapkan hari ini, tidak memiliki perbedaan dengan apa yang di tampilkan di portal online KPU Pusat," tutur Handang. (*)