Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Segini Jumlah Dana Untuk 46 Desa di Bantaeng

Pencairan ADD dilakukan tiga tahap, tahap 1 bulan April sebanyak 40 persen, tahap 2 bulan Agustus sebanyak 40 persen, dan tahap 3 bulan November 20 pe

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Imam Wahyudi
edi hermawan/tribunbantaeng.com
Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Jumlah anggaran untuk 24 desa di Kabupaten Bantaeng, tahun ini mengalami peningkatan, dibandingkan dengan tahun 2016 lalu.

Hal itu disampaikan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bantaeng, M Junaedi, saat ditemui tribunbantaeng.com di ruang kerjanya, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (21/2/2017).

"Betul, ada peningkatan anggaran dana Desa untuk tahun 2017 ini," kata Edi sapaan akrab Junaedi.

Anggaran tahun 2016 hanya Rp 57.953.000.000, mengalami peningkatan di tahun 2017 menjadi Rp 66.871.000.000.

Dari total anggaran tersebut, Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak Rp 28.039.000.000, dan Dana Desa (DD) sebanyak Rp 38.832.000.000.

Pencairan ADD dilakukan tiga tahap, tahap 1 bulan April sebanyak 40 persen, tahap 2 bulan Agustus sebanyak 40 persen, dan tahap 3 bulan November 20 persen.

Sementara pencairan DD hanya dilakukan dua kali, yakni bulan Maret 60 persen dan bulan Agustus 40 persen.

"Jadi sejak tahun 2016, anggaran Desa di Bantaeng itu sudah tidak ada lagi yang dibawah satu miliar, semua diatas satu miliar," ujar Junaedi.

Tahun ini, anggaran terendah yaitu Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu Rp 1,1 M, dan Tertinggi Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang Rp 1,8 M.

"Indikator jumlah anggaran Desa itu disesuaikan dengan jumlah penduduk dan luas wilayah," tutupnya

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved