Dengar Oknum Pegawai Capil Terjaring OTT, Bupati Jeneponto Geram
Ketua Golkar Jeneponto itu berjanji akan memberi sanksi Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Baharuddin Nai.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto geram mengetahui adanya oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto terjaring OTT Tim Saber Pungli sepekan lalu.
"Mudah-mudahan itu yang pertama dan terakhir, saya juga marah, silakan polisi proses secara benar," kata Iksan ditemui TribuneJeneponto.com di Kantor Dinas Sosial Jeneponto, Jl Abdul Jalil Sikki, Kecamatan Binamu, Selasa (21/02/2017).
Ketua Golkar Jeneponto itu berjanji akan memberi sanksi Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Baharuddin Nai.
"Akan kita berikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya, kita serahkan dulu sama polisi bagaimana tindakan-tindakannya," ujar Iksan.
Menurutnya, sanksi bagi oknum PNS yang terlibat Pungli bisa sampai pemecatan.
"Setelah tersangka saja sudah harus diberhentikan, apalagi kalau sudah vonis," tutur Iksan.
Sebelumnya, Selasa (14/02/2017), dua oknum pegawai Disdukcapil Jeneponto berinisial IR dan SM diringkus tim Saber Pungli Jeneponto dengan barang bukti uang Rp 50 ribu diduga hasil punguntan liar.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bupati-jeneponto_20170214_205628.jpg)