Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2 Sopir Ditangkap Nyabu di Cakkaruddu Luwu Utara

"Mereka kita tangkap atas pengakuan Amiruddin yang merupakan rekannya sesama sopir mobil," kata Jamaludddin.

Tayang:
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Barang bukti yang diamankan dari tangan Andre Gunawan (20) dan Andi Amir (22). 
TRIBUNLUTRA.COM, SUKAMAJU- Dua sopir asal Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur diringkus personel Polres Luwu Utara, di Kecamatan Sukamaju, Minggu (19/2/2017) lalu.
Mereka Andre Gunawan (20) dan Andi Amir (22).

Keduanya diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Keduanya kita amankan di Cakkaruddu (Sukamaju)," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, AKP Jamaluddin, kepada TribunLutra.com, Selasa (21/2/2017).
Jamaluddin menjelaskan, penangkapan keduanya berawal dari pengakuan Amiruddin (48), warga Desa Lauwo, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur.
Amiruddin terlebih dahulu diringkus dalam kasus yang sama, Sabtu (18/2/2017).
"Mereka kita tangkap atas pengakuan Amiruddin yang merupakan rekannya sesama sopir mobil," kata Jamaludddin.
Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa dua korek api, dua pipet, satu jarum suntik, satu pireks, satu alat isap sabu, sampai satu bekas plastik kecil yang diduga sebagai tempat sabu.
Cakkaruddu merupakan nama kampung di Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara yang dijadikan tempat beristirahat para sopir mobil saat melintas di wilayah Luwu Utara. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved