Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satu Jam Operasi Penertiban, Satlantas Polres Enrekang Tilang 16 Pelanggar

Di jalan tersebut khusus untuk hari Senin dan Kamis, mulai pukul 06.00 wita sampai pukul 14.00 wita, hanya diberlakukan satu jalur saja.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang menilang 16 pengendara karena melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jl Pasar Baru depan Polsek Enrekang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Senin (20/2/2017). 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Hanya satu jam melakukan operasi penertiban, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang menilang 16 pengendara.

Enam belas pengendara tersebut ditilang dikarenakan melanggar rambu lalu lintas yang ada di Jl Pasar Baru depan Polsek Enrekang, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Senin (20/2/2017).

Pelanggar yang ditilang mayoritas pelajar dan PNS.

Di jalan tersebut khusus untuk hari Senin dan Kamis, mulai pukul 06.00 wita sampai pukul 14.00 wita, hanya diberlakukan satu jalur saja.

Tetapi kenyatannya banyak pengendara yang melanggar rambu lalu lintas yang terpajang di jalan tersebut dengan cara melawan arus.

Menurut KBO Lantas Polres Enrekang, Ipda Sette Marrum, tindakan tersebut terpaksa dilakukan untuk memberi efek jera kepada pengendara yang membandel.

"Kita sudah sering beri teguran lisan dan diingatkan mereka, tapi tetap saja pengendara melanggar, jadi terpaksa kami harus melakukan tindakan langsung (Tilang) kendaraan mereka," kata IPDA Sette Marrum kepada tribunenrekang.com, Senin (20/2/2017).

Dia menambahkan, akan terus melakukab operasi tersebut agar mengajak masayarakat tertib berlalu lintas.

Bahkan diantara pelanggar tersebut banyak yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga dan surat-surat kendaraannya tidak lengkap.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved