Pilkada Takalar
KPU Takalar Siap Gelar Pemungutan Suara di 351 TPS
"Insyaallah seluruh pelaksana pemungutan suara sudah siap," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, Attahiriyah Nas,
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2017-2022 tinggal menghitung jam.
Rabu (14/2/2017) besok, pukul 07.00 Wita, KPU Takalar siap melaksanakan tugasnya sebagai pelaksana pemungutan suara.
"Insyaallah seluruh pelaksana pemungutan suara sudah siap," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar, Attahiriyah Nas, Selasa (14/2/2017).
Jumlah pemilih di Kabupaten Takalar sebanyak 205.410 wajib pilih dengan rincian 97.177 laki-laki dan perempuan 10 ribu lebih.
Mereka akan memilih di 351 TPS yang tersebar di sembilan kecamatan atau 100 desa dan kelurahan.
Di Provinsi Sulsel hanya Kabupaten Takalar yang melaksanakan Pilkada.
Dua pasangan calon yang bertarung adalah pasangan Burhanuddin Baharuddin-Natsir Ibrahim dan Syamsari Kitta-Achmad Daeng Se're atau Haji De'de
