Jurnalis Peduli Sinjai Harap PN Sinjai Terbuka Soal Informasi
Kedatangan perhimpunan jurnalis di Sinjai ini untuk meminta pihak pengadilan di Sinjai agar tidak menutup akses peliputan wartawan di Sinjai
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Jurnalis Peduli Sinjai (JPS) mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Sinjai, Senin (13/2/2017) siang ini.
Kedatangan perhimpunan jurnalis di Sinjai ini untuk meminta pihak pengadilan di Sinjai agar tidak menutup akses peliputan wartawan di Sinjai dalam mendapatkan informasi.
"Kedatangan kami untuk meminta pihak PN di Sinjai agar akses teman-teman untuk mendapatkan informasi di tempat ini lebih muda kami dapatkan," kata Sekretaris JPS Sinjai Iswan Ahmad.
Diungkapkan bahwa sebelumnya terdapat dua jurnalis di Sinjai yang tidak diperbolehkan mengakses informasi di ruang persidangan salah satu kasus persidangan di tempat itu.
Atas masalah itu sehingga 20 orang jurnalis di Sinjai mendatangi PN Sinjai.
Iswan juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap harus menjaga silaturahmi antara pihak JPS dan PN Sinjai karena kedua lembaga itu memiliki saling terkait.
Kedatangan JPS diterima oleh Wakil PN Sinjai Abdullah Mahrus dan Humas Luki Eko Andrianto. Mereka menyampaikan bahwa pihaknya tidak membatasi akses jurnalis saat itu.
Melainkan untuk menjaga suasana sidang saat itu. Sehingga pihaknya membatasi warga yang masuk kedalam ruangan persidangan.
" Jadi sama sekali tidak ada larangan tapi saat itu ruangan tak mengizinkan. Sehingga ada jurnalis tidak diperkenankan masuk," kata Abdullah Mahrus.
Namun kedepannya mereka tetap memberikan ruang kepada wartawan di Sinjai sepanjang identitasnya jelas. (*)