Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2017

Tak Punya e-KTP, Surat Keterangan Pemilih di Takalar Pakai Barcode

Tim khusus KPUD Takalar akan ditempatkan di tiap TPS untuk memvalidasi barcode atau e-KTP yang digunakan.

Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
Tak Punya e-KTP, Surat Keterangan Pemilih di Takalar Pakai Barcode - takalar-menggelar-sosialisasi-peman_20170212_223820.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD) Takalar menggelar Sosialisasi pemangku kepentingan pemilihan bupati dan wakil bupati Takalar tahun 2017 di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Minggu (12/2)
Tak Punya e-KTP, Surat Keterangan Pemilih di Takalar Pakai Barcode - kpu-takalar_20170212_165255.jpg
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Sosialisasi Pemangku Kepentingan di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Minggu (12/2/2017) siang.

TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Surat keterangan warga yang belum memiliki e-KTP namun telah melakukan perekaman di Disdukcapil akan diberikan barcode untuk mencoblos di TPS.

Barcode setiap surat keterangan tersebut akan disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga yang bersangkutan.

Barcode itu digunakan untuk mencegah kecurangan Pilkada seperti beredarnya surat keterangan palsu yang dibuat oleh oknum tertentu.

Tim khusus KPUD Takalar akan ditempatkan di tiap TPS untuk memvalidasi barcode atau e-KTP yang digunakan.

"Akan ada tim yang langsung memvalidasi setiap e-KTP,  surat keterangan maupun dokumen lain yang digunakan untuk masuk ke TPS mencoblos," ujar Ketua KPUD Takalar Jusalim Sammak di ruang pola Kantor Bupati Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, Minggu (12/2/2017) siang.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved