Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Edarkan Obat Daftar G, IRT di Malangke Barat Dibekuk Polisi

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SJ (45) dibekuk personil Polsek Malangke Barat, Luwu Utara, karena diduga sebagai pengedar obat daftar G

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Rasni
TribunLutra/Chalik
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SJ (45) dibekuk personil Polsek Malangke Barat, Luwu Utara, karena diduga sebagai pengedar obat daftar G, Jumat (10/2/2017) lalu. 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SJ (45) dibekuk personil Polsek Malangke Barat, Luwu Utara, karena diduga sebagai pengedar obat daftar G atau daftar dosis obat keras, Jumat (10/2/2017) lalu.

Kapolsek Malangke Barat, AKP D Sosang mengatakan, SJ diringkus setelah pihaknya melakukan pengembangan atas penangkapan tiga pelajar yang diduga kerap mengkomsumsi obat daftar G.

"Sebelumnya kami mengamankan tiga pelajar. Setelah melakukan pengembangan kami menangkap SJ yang diduga sebagai pengedar," kata Sosang kepada TribunLutra.com, Minggu (12/2/2017).

"Dari tangan pelaku diamankan dua papan obat daftar G dan uang tunai Rp 50 ribu," kata Sosang.

Sementara itu, tiga pelajar yang diamankan karena diduga sebagai pengguna obat daftar G masing-masing AS (17), AR (15), dan TS (17).

"Mereka masih kita amankan di Mapolsek Malangke Barat," tutup Sosang. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved