Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi Lab Fakultas Teknik UNM

Berkas Korupsi Laboratorium FT UNM Kembali ke Polda

Kejati minta Polda Sulsel memperbaiki berkas tersebut sebelum dilimpahkan kembali ke Kejati Sulselbar.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ FAHRIZAL SYAM
Subdit III Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel memeriksa pembangunan gedung Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik, Universitas Negeri Makassar (UNM), Selasa (12/4/2016). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel kembali menerima berkas dugaan korupsi Laboratorium Fakultas Teknik UNM dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.

Kejati minta Polda Sulsel memperbaiki berkas tersebut sebelum dilimpahkan kembali ke Kejati Sulselbar.

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Masing-masing Direktur PT Jasa Bhakti Nusantara, Rachmat Widianto, anggota tim teknis kampus UNM, Jhony Anwar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Prof Mulyadi, dan Konsultan Manajemen Konstruksi, Yauri.

Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Yudhiawan Wibisono yang dikonfirmasi, Jumat (10/2), enggan membeberkan isi petunjuk dari penyidik Kejati Sulselbar.

“Ini alasan materil. Kami tidak bisa beberkan,” kata Yudhiawan.

Ia menjelaskan, berkas tersebut diterima awal pekan lalu dan akan dikembalikan ke Kejati Sulselbar paling lambat dua pekan ke depan.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (11/2/2017) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Tags
UNM
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved