Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejati Kantongi Calon Tersangka Korupsi Alkes Pangkep

Proyek dengan anggaran senilai Rp 22.998 miliar yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (Dak) Pemkab Pangkep ditemukan adanya indikasi korupsi.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
hasan basri
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-- Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkep.

Proyek dengan anggaran senilai Rp 22.998 miliar yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (Dak) Pemkab Pangkep ditemukan adanya indikasi korupsi.

"Dari hasil ekspose atau gelar perkara, penyidik menemukan adanya indikasi korupsi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Sulselbar, Salahuddin.

Salahuddin mengakui dari hasil ekspose, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka. Nama calon tersangka yang dikantongi berinisial S.

Pengadaan alkes tahun 2016 di Kabupaten Pangkep diketahui diperuntukan untuk beberapa puskesmas Kepulauan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved