Kejati Kantongi Calon Tersangka Korupsi Alkes Pangkep
Proyek dengan anggaran senilai Rp 22.998 miliar yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (Dak) Pemkab Pangkep ditemukan adanya indikasi korupsi.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM-- Kejaksaan Tinggi Sulselbar mengusut proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pangkep.
Proyek dengan anggaran senilai Rp 22.998 miliar yang bersumber pada Dana Alokasi Khusus (Dak) Pemkab Pangkep ditemukan adanya indikasi korupsi.
"Dari hasil ekspose atau gelar perkara, penyidik menemukan adanya indikasi korupsi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Sulselbar, Salahuddin.
Salahuddin mengakui dari hasil ekspose, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama calon tersangka. Nama calon tersangka yang dikantongi berinisial S.
Pengadaan alkes tahun 2016 di Kabupaten Pangkep diketahui diperuntukan untuk beberapa puskesmas Kepulauan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/hudd_20170118_140155.jpg)