Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bahas Ranperda, Pansus DPRD Enrekang Hadirkan DPMD

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1 DPRD Enrekang, Nurman Amir Eran Batu.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Muh Azis Albar/TribunEnrekang.com
Rapat Pansus 1 DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (8/2/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Enrekang menggelar rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Enrekang.

Rapat tersebut digelar di ruang sidang kantor DPRD Enrekang, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Rabu (8/2/2017).

Rapat dihadiri oleh seluruh anggota Pansus 1 DPRD Enrekang, Kepala DPMD Arifin Bando beserta stafnya dan Kabag Hukum Setda Enrekang Haming.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1 DPRD Enrekang, Nurman Amir Eran Batu.

Rapat tersebut membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yaitu Pencabutan perda Nomor 7 Tahun 2009, tentang pengolahan dan pengembangan Irigasi.

Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2015, tentang tata cara pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian dan masa jabatan kepala desa.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved