Desember-Januari, 2 Kasus KDRT Ditangani Polsek Enrekang
Ada peningkatan kasus KDRT yang ditangani Polsek Enrekang di tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kepolisian Sektor (Polsek) Enrekang sudah menangani dua kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari periode Desember hingga Januari,
Hal ini disampaikan Kanit Reskrim Polsek Enrekang AIPTU Syafruddin saat ditemui TribunEnrekang.com, di Mapolsek Enrekang, Jl Pasar Baru, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Selasa (31/1/2017).
Menurutnya, dari dua kasus tersebut faktor utama KDRT terjadi adalah kesenjangan sosial dalam keluarga.
"Faktor penyebab KDRT tersebut adalah kesenjangan sosial dan ekonomi, suami yang tidak punya kerjaan jadi hubungan tidak harmonis," kata Syafruddin.
Dia menjelaskan, ada peningkatan kasus KDRT yang ditangani Polsek Enrekang dari tahun sebelumnya.
"Memang ada peningkatan, untuk itu kita akan giat lakukan penyuluhan kepada masyarakata, melalui peran Babhinkamtibmas," ujar Syafruddin,(*)