Dituduh Mencuri, IRT Ini Malah 'Kehilangan' Ponsel di Kantor Polisi
Keduanya saat ini sudah dibebaskan karena telah berdamai dengan pedagang tersebut, namun ponselnya belum dikembalikan
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Data, Kabupaten Pinrang kecewa atas tindakan pihak Polsek Wajo yang juga belum kembalikan hanphonenya.
Adalah IRT, Paisa (37) yang mengalami nasib tersebut. Handphone merek Oppo senilai Rp 4 juta, seakan 'hilang' saat ia berurusan dengan pihak Polsek Wajo, di jajaran Polres Pelabuhan Makassar.
Rekan Paisa, Rahma Jair mengaku, saat ini Paisa belum menerima handphone miliknya usai berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Wajo dalam sebuah kasus dugaan pidana pencurian.
"Temanku (Paisa) belum juga menerima handphone miliknya setelah kepolisian ambil, katanya mau dijadikan barang bukti," ungkap Rahma saat dikonfirmasi tribun timur.com, Senin (30/1/2017).
Diberitakan, Paisa berurusan dengan pihak kepolisian Wajo saat diamankan di Pasar Sentral, Sabtu (7/1/2017) karena disebut telah mencuri baju kaos milik pedagang di Pasar Sentral Makassar.
Saat itu, Paisa bersama rekannya, Desi Gisyanti (25) dituduhkan telah mencuri baju seharga Rp 15 ribu. Namun, keduanya saat ini sudah dibebaskan karena telah berdamai dengan pedagang tersebut.
"Sudah mau satu bulan ini tapi mereka belum kembalikan handphone, padahal harganya itu empat juta rupiah, petugas yang ambil kita masih hafal namanya," jelas Rahma melalui telepon genggam.
Sebelumnya juga, tribun timur.com telah mengonfirmasi langsung ke Kapolsek Wajo, Kompol Wachid Choiruddin dan berjanji akan menanyakan anggotanya. Namun, belum ada hasilnya. (*)