Tak Bayar Rental Mobil, Motor Dinas Anggota DPRD Bantaeng 'Disandera'
Motor dinas jenis Suzuki Skywave 125 warna merah, dengan nopol DD 4661 F tersebut, sudah disandera sejak satu tahun yang lalu.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Motor dinas anggota DPRD Bantaeng, Hj Juriati disita lantaran tak kunjung melunasi biaya rental mobil.
Hal itu disampaikan pengelola rental mobil, Ahmad Tiro kepada TribunBantaeng.com, saat ditemui di bengkelnya, Jl Elang Timur, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Minggu (29/1/2017).
"Tidak dia bayar biaya rental mobilnya, jadi saya sandera dulu motor dinasnya," kata Tiro.
Motor dinas jenis Suzuki Skywave 125 warna merah, dengan nopol DD 4661 F tersebut, sudah disandera sejak satu tahun yang lalu.
"Sudah satu tahun motor saya simpan di sini, tapi tidak kunjung dia bayar biaya rentalnya Rp 3,5 juta," kata Tiro.
Hingga kini, Hj Juriati belum mau membayar uang rental yang diinginkan Tiro.
Legislator Hanura tersebut hanya mau membayar Rp 1,5 juta.
Namun Tiro juga tak mau jika ia hanya dibayar segitu sebab pihaknya telah mengeluarkan biaya lebih banyak untuk menebus mobil tersebut saat ditahan di Polsek Rappocini Makassar.
Mobil tersebut ditahan saat dikendarai oleh anak Hj Juriati di Makassar, berdasarkan keterangan polisi saat itu.
"Ditahan itu mobil, katanya polisi ada alat hisap sabu, obat daftar G, serta ketapel yang ditemukan di atas mobil," ujar Tiro.
Kejadian itu terjadi sejak Januari tahun 2016 lalu dan hingga kini motor dinas tersebut masih disandera oleh pengelola rental mobil.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/motor-sitaan-bantaeng_20170129_155703.jpg)