Polres Lutim Belum Layani Pembuatan SIM Motor Gede, Ini Masalahnya
Kasatlantas Polres Luwu Timur AKP Anis DJ mengatakan belum tersedia aplikasi untuk pembuatan SIM tersebut.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur belum melayani pembuatan SIM C1 dan SIM C2.
Kasatlantas Polres Luwu Timur AKP Anis DJ mengatakan belum tersedia aplikasi untuk pembuatan SIM tersebut.
"Aplikasinya belum ada. Tidak bisa cetak SIM C1 dan SIM C2," kata Anis kepada TribunLutim.com di Mapolres Luwu Timur, Selasa (24/1/2017).
SIM untuk kendaraan motor terbagi tiga, yaitu SIM C, SIM C1, dan SIM C2.
SIM C khusus untuk kendaraan yang CC motor mulai dari 0 - 249 CC.
Sementara SIM C1 berkapasitas CC 250 - 500 cc dan SIM C2 dikhususkan untuk kendaraan berkapasitas 500 CC ke atas.
Berita Terkait