5 Proposal Terbaik SRA 2016 FKS Group
FKS Group bersama Universits Hasanuddin (Unhas) menggelar Student Research Award (SRA)
Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --FKS Group bersama Universits Hasanuddin (Unhas) menggelar Student Research Award (SRA) 2016 yang dimulai pada 14 September 2016 lalu sebagai tahap pengumpulan proposal, penelitian dan seleksi.
Pada tahap awal tersebut panitia menerima kurang lebih 100 proposal yang diseleksi menjadi 30 proposal lalu 20 proposal kemudian diberikan biaya penelitian mendalam oleh FKS Group.
20 proposal tersebut kembali berkompetisi dengan melakukan penelitian mendalam lalu mempresentasikannya kembali di hadapan dewan juri yang kemudian dipilih lima terbaik.
Lima proposal terbaik tersebut menerima uang tunai dari FKS Group yang diberikan langsung di Aula LKPP Unhas, Selasa (24/1/2017).
Berikut lima proposal terbaik, pertama Penelitian dengan judul proposal, eksploitasi tandan pisang di Pasar Tradisional menjadi sumber nanokristalin selulosa kandidat eco-friendly excipient dalam formulasi farmasi oleh A Amalea Khumaira, Selva Natsir dan Rika Rahmi.
Kedua penelitian dengan judul proposal, analisis kesesuaian parameter lingkungan untuk kegiatan ranching kuda Laut (hippocampus sp) di perairan pulau barrang caddi oleh Syafriman Ali, Nur Hayati dan Feby Asni Rahmadani.
Ketiga Penelitian dengan judul proposal, potensi kapsul bee pollen plus sebagai food supplement inovatif peningkat stamina dalam rangka Pencegahan penggunaan dopping pada atlet Makassar, uji coba pada mahasiswa UKM sepakbola Unhas oleh Emilia utomo, Lia nurmilatun saidah dan Iin Fadhilah Utami.
Keempat Penelitian dengan judul proposal, penataan sungai tallo sebagai potensi transportasi alternatif untuk mendukung Makassar sebagai sustainable city oleh Indira satriani Nursalam, Ananda malacika andjani dan dimas prayoga.
Kelima Penelitian dengan judul proposal, inovasi pemanfaatanya limbah tulang ikan di kota Makassar sebagai sumber alternatif Bahan Baku gelatin terstandarisasi untuk Produk pangan dan kosmetik oleh Evi lauw, halimah dan zabhika dinda. (*)