Pemkab Pangkep Tagih Data Raskin Desa dan Kelurahan 2017
Bagian ekonomi akan memberikan waktu validasi data hingga Februari 2017.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Bagian Ekonomi Pemkab Pangkep melayangkan surat ke kelurahan dan desa untuk memvalidasi data penerima Beras Miskin (Raskin) di Kabupaten Pangkep tahun 2017.
"Validasi data sangat penting kita lakukan saat ini untuk mengetahui bertambah atau berkurang jumlah penerima raskin di Pangkep," kata Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pemkab Pangkep, Sulfida Hasan kepada TribunPangkep.com di ruang kerjanya, Senin (23/1/2017).
"Komponennya misalkan dia pindah dari Pangkep atau sudah meninggal. Itu harus betul-betul divalidasi," ujar Sulfida Hasan menambahkan.
Sulfida menambahkan, selain telah menyurati kelurahan dan desa, pihaknya juga bersosialisasi dengan melibatkan Badan Pusat Statistik Pangkep, Kapolres, Dandim dan pihak Bulog.
"Kita tidak ingin ada komplain lagi karena kita akan terima data dari kelurahan dan desa. Tentu diprioritaskan yang tidak layak serta tidak mapan ekonominya," tutur Sulfida.
Bagian ekonomi akan memberikan waktu validasi data hingga Februari 2017.
Ia berharap pembagian raskin 2017 merata di Kabupaten Pangkep.
Jumlah penerima raskin 2016 di Kabupaten Pangkep mencapai 25.369 Kepala Keluarga (KK).
Mereka menerima 1.600 per Kg beras medium.(*)