Kejaksaan Periksa Pejabat Pemkot Palopo atas Kasus Korupsi
Telah memanggil bendahara pengeluaran Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemekaran kota Palopo.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM , MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat mengusut proyek pembangunan taman kirab remaja di Kota Palopo.
Pengusutan proyek ini karena diduga ada indikasi penyimpangan yang mengarah ketindak pidana korupsi.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, pihaknya telah memanggil bendahara pengeluaran Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemekaran kota Palopo.
"Tadi pagi, Bendara Dinas Kebersihan, Mirwan diambil keteranganya seputar proyek ini untuk memastikan memastikan adanya penyimpangan atau tidak, "sebut Salahuddin.
Bilamana proyek ini ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum, kata Salahuddin status ini akan ditingkatkan ketahap selanjutnya.
Pemeriksaan Mirwan berlangsung di ruang penyidik secara intensif dan tertutup. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/salahuddin4_20160726_181238.jpg)