Sul Harap Ada Pemodal Kembangkan Ico di Luwu
Ico adalah istilah bagi tembakau khas lokal di Kabupaten Luwu yang diolah secara tradisional dan dikemas dengan menggunakan batang bambu
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Ridwan Putra
LUWU, TRIBUN-TIMUR.COM - Saling sapa dan tawar menawar harga, tentunya telah menjadi kebiasaan dan menumbuhkan keakraban antara pedagang dan pembeli di pasar tradisional.
Suasana harmonis ini terlihat saat anggota DPRD Luwu, Sul Arrahman, mendampingi istri berbelanja di pasar tradisional Desa Bajo, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, Sabtu (21/1/2017) pagi.
Di pasar tradisional ini, Sul bercengkrama dengan pedagang sebelum membeli bahan kebutuhan dapur seperti, sayur, ikan, dan kue-kue tradisional yang dijajakan warga di pasar yang berada di kaki bukit pegunungan Latimojong itu.
Sul juga mengisi obrolannya dengan warga pedagang di pasar itu dengan candaan homur yang membuat pedagang tertawa mendengar celetuk humor ayah tiga anak ini.
Sebelum meninggalkan pasar, Sul bersama istri menyempatkan mampir dan mencoba rokok tembakau lokal atau lebih dikenal masyarakat dengan sebutan ico.
Tembakau ini diolah secara tradisional dan dikemas dengan menggunakan bambu. Rokok tradisonal ini tergolong langka karena sulit ditemukan di perkotaan.
"Tembakau ini lebih terasa aromanya dibanding rokok kemasan. Harganya pun lumayan murah," ujar Sul.
Ketua Karang Taruna Luwu ini berharap ada pemodal yang mau melirik petani tembakau lokal untuk mengembangkan usaha mereka.
Usulan kepada pemodal yaitu menjadikan tembakau bambu jadi rokok kemasan berlabel lokal.(*)